TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi. Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII menghasilkan keputusan terkait hukum pemanfaatan darah babi untuk bahan pakan hewan ternak. Ketua SC kegiatan sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun ...
Ide untuk memanfaatkan limbah ayam broiler terfermentasi pada kelompok ternak babi sebagai solusi menyiasati harga pakan yang cenderung mahal itu juga merupakan salah satu dari Program Udayana ...
Keberhasilan ini membuat kebutuhan pakan babi bisa terpenuhi tanpa sepenuhnya tergantung kepada pengepul. Warga Genemere pun kini bisa mengelola secara mandiri pakan ternak dari hulu ke hilir.
“156 ekor ternak tersebut menunjukkan gejala wabah ... akibat limbah dari penerbangan maskapai yang diberikan sebagai pakan babi di dekat Bandara Lisbon. Introduksi ASF ke Portugal kembali ...
utamanya wilayah utara menjadikan mata pencaharian menjual tanaman seperti daun ubi/singkong untuk pakan ternak babi milik umat non-Muslim. "Pertanyaan ini banyak dan sering masuk. Di Sulsel itu ada ...
Korban ingin mencari kangkung untuk pakan ternak babi miliknya. Sekitar pukul 16.00 Wita, saksi melintas di lokasi tempat korban mencari kangkung. Saksi yang bernama Joko Wiyono itu sempat melihat ...