News

TRIBUNSORONG.COM - Berikut gambar denah Tempat Pemungutan Suara ... Salinan DPT dan Daftar Pemilih Pindahan; Pengumuman lainnya. 15. Papan nama TPS harus ada di luar dekat pintu masuk TPS.
Inilah denah TPS Pilkada 2024 lengkap dengan gambar dan lokasi tempat duduk ... Salinan DPT dan Daftar Pemilih Pindahan; Pengumuman lainnya. 15. Papan nama TPS harus ada di luar dekat pintu ...
atau kategori pemilih pindahan. Lantas, pemilih pindahan dapat berapa surat suara? Berikut penjelasannya. Dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, pemilih pindahan ...
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan pemilih sah yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 1 dan Daftar Pemilih Pindahan (DPP ... pemilih harus mencoblos ...
Bantul - Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan. Karena itu, KPU Bantul membuka pelayanan DPTb hingga H-7 Pemilu. "Sampai tanggal 17 Maret ada 9.319 ...
SURYA Online, MALANG - Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan banyaknya pemilih pindahan di setiap kecamatan, karena ada PPS yang sengaja dibuat mobile. Seperti di Rumah ...
Yakni terkait daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan. "Kedua pemilih itu kebetulan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, Kamis (21/6). Dia ...
PSU direkomendasikan karena terdapat dua pemilih pindahan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024 lalu. Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengungkapkan kedua pemilih pindahan memberikan hak suaranya ...
Pertama adalah pemilih-pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kedua pemilih yang masuk dalam daftar pemilih pindahan, serta pemilih yang masuk ke dalam pemilihan tambahan (DPTB).
Merdeka.com - Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, pihaknya menolak semua pemilih pindahan yang tidak membawa formulir A5 pada hari pencoblosan 9 Juli lalu. Pemilih pindahan yang tidak membawa A5 ...
MAUMERE, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka Herimanto mengatakan, para pemilih dilarang mengambil gambar saat pencoblosan dalam bilik suara apalagi mengunggah ke media sosial.